BERITA DIY - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk ketika masih zaman penjajahan Jepang yang digagas pada 1 Maret 1945. Pembentukan BPUPKI ini tak lepas dari sejarah, tujuan, dan fungsinya, beberapa bulan sebelum Indonesia merdeka.
Meski kepanjangan dari BPUPKI terdapat kata "Indonesia" di belakangnya, namun sebenarnya tugas dan fungsi BPUPKI ini hanya mencangkup wilayah Jawa dan Sumatra.
Hal itu ditengarai oleh Komando AD ke-16 dan ke-25 yang merupakan inisator sekaligus perwakilan militer Jepang hanya memiliki kewenangan di Pulau Jawa (termasuk Pulau Madura) beserta Pulau Sumatra.
Baca Juga: Nama-nama Alat Musik Tradisional Indonesia Lengkap dengan Asal Daerah dan Cara Memainkannya
Sementara itu, BPUPKI tidak berlaku bagi wilayah Indonesia lainnya, seperti Kalimantan, Sulawesi, hingga ke wilayah Timur lantaran dikuasai oleh komando AL Jepang.
Uraian singkat sejarah, tujuan, dan fungsi BPUPKI
BPUPKI merupakan bujuk rayu Jepang kepada rakyat Indonesia yang berjanji untuk mendukung kemerdakaan Indonesia, usai Jepang mengalami tanda-tanda kekalahan pada Perang Asia Timur Raya pada tahun 1944.
Perdana Menteri Jepang saat itu bernama Jenderal Kuniaki Koiso memang sudah mengatakan bahwa Indonesia akan merdeka dengan harapan tentara sekutu Jepang mendapat dukungan dari masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu HAM? Ini Penjelasan dan 5 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
Pada akhirnya, pemerintah Jepang yang memimpin Pulau Jawa ketika itu, Letnan Jendral Kumakici, memberikan pengumuman terkait pembentukan BPUPKI tahun 1 Maret 1945.