BERITA DIY- Simak di sini cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023, ini cara NIK dan NISN siswa jadi layak PIP dan dapat Kartu Indonesia Pintar atau KIP, uang Rp1 juta cair kapan? cek selengkapnya.
Siswa yang sudah tercantum menjadi layak Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 tinggal cek nama penerima dengan login dashboard pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN yang sudah terdaftar sebelumnya di DTKS atau Dinas Pendidikan.
Nominal PIP Kemdikbud 2023 yang berkisar hingga Rp1 juta bisa cair ke rekening tabungan SimPel BRI dan BNI asalkan telah selesai melakukan aktivasi rekening.
Info pentingnya tidak semua siswa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp1 juta, hanya siswa NIK dan NISN siswa SMA yang bisa raih Rp1 juta, karena jenjang pendidikannya lebih tinggi dari SD dan SMP, otomatis kebutuhan siswa itu juga banyak.
Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Tanggal Cair di SINI, Begini Cara Daftar KIP Modal SKTM, KTP, KK
Nominal PIP Kemdikbud 2023
- Siswa SD: Rp 450 ribu
- Siswa SMP: Rp 750 ribu
- Siswa SMA: Rp1 juta
Atas nominal yang tercantum, siswa yang sudah terdafar PIP Kemdikbud 2023 dan layak pip bisa cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id agar BLT hingga Rp1 juta cair.
Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023
Begini langkah-langkah cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan login dashboard pip.kemdikbud.go.id agar terima uang hingga Rp1 juta yang cair ke SimPel:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK dan NISN.
3. Selesaikan kolom penjumlahan
4. Klik Cek Penerima
Selanjutnya Anda akan mendapatkan SMS notifikasi dari Kemdikbud untuk melakukan aktivasi rekening ke bank BNI dan BRI terdekat agar mendapatkan buku tabungan SimPel dan uang Rp1 juta cair ke sana.
Hanya saja, saat ini belum diketahui tanggal pencairan PIP Kemdikbud 2023 karena belum ada pengumuman resmi dari Kemdikbud. Namun bagi penerima lama diprediksi cair bulan Maret ini.
Bagi yang belum terdaftar PIP Kemdikbud 2023 dan siswa SD, SMP, SMA dan SMK memenuhi syarat bisa daftar di sini agar mendapatkan KIP sebagai syarat utama, NIK, NISN Anda bisa tertera sebagai layak PIP di Kemdikbud.
PIP Kemdikbud 2023 ini hanya untuk siswa miskin atau rentan miskin yang memiliki SKTM dari kantor desa atau kelurahan setempat. Oleh karena itu, jika Anda dalam kondisi itu lebih baik mendaftarkan NIK, NISN sebagai layak PIP.
Ada beberapa cara yang bisa membuat siswa SD, SMP, SMA, dan SMK menjadi layak PIP Kemdikbud 2023 agar terima uang hingga Rp1 juta yang cair ke rekening ke SimPel.
Caranya yaitu mendaftar di Data Terpadu Kesejateraan Sosial atau DTKS dan bisa juga melalui usulan sekolah ataupun Dinas Pendidikan. 2 tempat ini akan memberikan Anda Kartu Indonesia Pintar atau KIP sebagai salah satu syarat nominasi layak PIP.
Cara Daftar di DTKS
Bagi yang ingin mendaftar dijalur ini, bisa menyediakan KTP, KK dan SKTM yang telah diminta ke Kantor Desa, sebagai syarat penting agar NIK NISN siswa menjadi layak PIP Kemdikbud dan tercatat di DTKS.
Pada beberapa daerah, sudah ada menyediakan daftar online DTKS Kemensos agar bisa menjadi nominasi layak PIP Kemdikbud 2023, caranya seperti di bawah ini:
1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
4. Pilih menu Pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta
6. Kirim
Cara Daftar PIP dengan Usul ke Sekolah atau Dapodik
Cara yang kedua yaitu siswa bisa mendaftar PIP Kemdikbud 2023 dengan usul ke sekolah atau Dapodik, agar dapat KIP dan tercatat sebagai layak penerima PIP, ini caranya:
1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id
Itulah informasi mengenai cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023, ini cara NIK, NISN siswa jadi layak PIP dan dapat Kartu Indonesia Pintar atau KIP, uang Rp1 juta cair kapan.***