Tanpa Daftar Periode 2023, Siswa SD SMP SMA Masih Bisa Dapat PIP Kemdikbud Sampai Rp1 Juta

8 Februari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi. Tidak harus daftar untuk periode 2023, siswa SD SMP SMA tetap dapat PIP Kemdikbud sampai Rp1 juta dengan cara berikut. /Ilustrasi PIXABAY/Wonderfulbali

BERITA DIY - Ketahuilah, tanpa daftar PIP Kemdikbud 2023, siswa SD, SMP, SMA bisa dapat hingga Rp1 juta dengan cara ini. Simak selengkapnya.

Ada waktu sekitar 7 hari lagi buat siswa dapatkan bantuan PIP Kemdikbud sebesar hingga Rp1 juta. Uang tersebut bisa didapat tanpa daftar tahun 2023.

Hal itu bisa terjadi lantaran PIP Kemdikbud yang akan dijelaskan dalam artikel ini adalah pencairan PIP untuk tahun 2022 lalu.

Benar, pencairan PIP Kemdikbud tahun 2022 lalu masih akan bergulir hingga 15 Februari 2023 mendatang atau 7 hari lagi.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 di Sini, Begini Cara Daftar PIP Mudah Agar Siswa Bisa Terima BLT Rp1 Juta

Siswa SD, SMP, SMA bahkan siswa MI, MTs, MA serta MAK dan SMK bisa dapatkan dana PIP Kemdikbud 2022 tersebut sebelum 15 Februari 2023 mendatang.

Batas akhir 15 Februari 2023 tersebut adalah batas akhir masa aktivasi rekening SIMPEL BNI, BRI, ataupun BSI buat para siswa SD, SMP, SMA.

Perlu diketahui, siswa SD hingga SMA yang mau mencairkan dana PIP Kemdikbud yang sentuh Rp1 juta tersebut harus terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening SIMPEL.

Untuk siswa SD dan SMP, harus didampingi oleh orang tua atau wali siswa dan proses aktivasi dilakukan di Bank BRI terdekat.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud, Pencairan Bantuan hingga Rp1 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Kemudian, untuk siswa SMA Sederajat bisa dilakukan tanpa ditemani oleh orang tua atau wali siswa dan harus dilakukan di Bank BNI terdekat.

Sementara, siswa dari SD, SMP, dan SMA yang berdomisili di wilayah Aceh harus melakukan aktivasi rekening di Bank BSI.

Adapun jika siswa SD, SMP, hingga SMA ingin dapatkan dana PIP Kemdikbud tanpa harus daftar untuk periode 2023, syaratnya adalah:

1. Sudah lolos nominasi siswa penerima PIP Kemdikbud tahun 2022

2. Siswa belum sempat melakukan pencairan

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan 2 Tips Daftar PIP Agar Siswa Jadi Prioritas Terima BLT Rp 1 Juta

3. Siswa belum sempat melakukan aktivasi rekening

Jika memenuhi syarat di atas, maka langsung saja datangi bank sesuai dengan tingkat pendidikan untuk lakukan aktivasi rekening.

Jika ingin tahu apakah siswa termasuk penerima PIP Kemdikbud 2022 atau tidak, silakan cek dengan cara berikut:

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NIK dan NISN

3. Jika belum punya KTP, NIK bisa dilihat di KK

4. Masukkan hasil penjumlahan

5. Klik "Cari Data Penerima PIP"

Baca Juga: Kabar PIP Kemdikbud Cair Sampai Kapan, Khusus Siswa Ini Dapat Rp1 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Apabila tercantum sebagai penerima, maka segera lakukan aktivasi rekening untuk pencairan dengan cara berikut:

1. Datangi Bank penyalur sesuai tingkat pendidikan

2. Jangan lupa membawa surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah dan fotokopi identitas diri (kartu siswa/KTP jika sudah punya)

3. Isi formulir aktivasi di Bank

4. Untuk siswa SD dan SMP sederajat, orang tua wajib ikut aktivasi dan menyertakan KTP orang tua serta KK

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Siswa SD, SMP, dan SMA untuk Bantuan Rp1 Juta Login pip.kemdikbud.go.id

5. Proses aktivasi rekening bisa diwakilkan oleh kepala sekolah jika siswa dalam kondisi rumah jauh dari Bank, siswa adalah penyandang disabilitas, atau orang tua/wali tinggal di lokasi berbeda/jauh dengan siswa

6. Untuk yang memiliki kondisi seperti poin 5, silakan siapkan syarat berikut:

  • SPTJM ditandatangi kepala sekolah
  • Surat kuasa orang tua/wali
  • Fotokopi KTP kepala sekolah
  • Fotokopi surat pengangkatan kepala sekolah yang berlaku dan menunjukan surat asli
  • Surat rekomendasi dari dinas pendidikan (untuk kondisi khusus)

Jika siswa tidak tercantum, maka silakan ajukan diri jadi penerima PIP Kemdikbud untuk periode tahun 2023.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 DI SINI, Ini Cara Daftar DTKS Agar Jadi Prioritas Penerima Rp 1 Juta

Pengajuan bisa dilakukan melalui laman Dapodik di sekolah dengan cara menghubungi kepala sekolah.

Sejauh ini, pencairan PIP Kemdikbud untuk tahun 2023 masih belum diberikan kepastian. Jadi, cek terus info terbaru melalui akun Instagram resmi @sobatpip.

Setiap siswa akan menerima besaran PIP Kemdikbud yang berbeda sesuai tingkat pendidikan. Berikut rinciannya:

1. Siswa SD, MI, dan Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

2. Siswa SMP, MTs, dan Paket B akan mendapatkan dana PIP Rp750 ribu per tahun.

3. Siswa SMA, SMK, MA, MAK, dan Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Demikian tata cara tanpa daftar untuk tahun 2023, siswa SD, SMP, SMA masih bisa dapat PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler