Cara Dapat Kode QR MyPertamina, Klik Daftar di subsiditepat.mypertamina.id Pakai KTP dan STNK

- 2 Juli 2022, 11:28 WIB
Info cara dapat kode QR MyPertamina di link daftar subsiditepat.mypertamina.id untuk pembelian BBM Pertalite dan Solar bagi kendaraan roda empat.
Info cara dapat kode QR MyPertamina di link daftar subsiditepat.mypertamina.id untuk pembelian BBM Pertalite dan Solar bagi kendaraan roda empat. /ANTARA FOTO/ Iggoy El Fitra

BERITA DIY – Info cara dapat kode QR MyPertamina klik daftar di link subsiditepat.mypertamina.id pakai berkas KTP, STNK, dan foto mobil.

Nantinya, kode QR MyPertamina ini dapat digunakan untuk pembelian BBM Pertalite dan Solar bagi pemilik kendaraan roda empat.

Proses untuk cara dapat QR Code MyPertamina yaitu dengan daftar diri terlebih dahulu pakai KTP, STNK, dan foto mobil ke link subsiditepat.mypertamina.id.

Pembelian BBM Pertalite dan Solar dengan Kode QR MyPertamina ini mulai diuji coba Pertamina pada 1 Juli 2022.

Baca Juga: Beli BBM Bersubsidi, Wajib Daftar di MyPertamina atau subsiditepat.mypertamina.id dengan Cara Ini

Sebanyak 13 daerah akan menjadi lokasi uji coba transaksi dengan QR Code MyPertamina tersebut.

Daftar daerah tersebut yaitu:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kabupaten Agam
  3. Kota Padang Panjang
  4. Kabupaten Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Yogyakarta
  7. Kota Bandung
  8. Kota Tasikmalaya
  9. Kota Sukabumi
  10. Kabupaten Ciamis
  11. Kota Manado
  12. Kota Surakarta
  13. Kota Denpasar

Inovasi transaksi pembelian BBM Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda empat menggunakan kode QR dari pertamina ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga: Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi! Klik Web Subsidi Tepat di Sini, Catat Dokumen dan Waktu Verifikasinya

“Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Alfian Nasution selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, dikutip dari ANTARANEWS, 2 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x