BERITA DIY – Kendaraan dengan kriteria tertentu yang ingin beli BBM Bersubsidi wajib daftar di MyPertamina atau laman subsiditepat.mypertamina.id dengan mengikuti cara berikut ini.
Pemerintah telah menerapakan kebijakan baru untuk mengatur penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dengan tahap uji coba dimulai tanggal 1 Juli 2022.
Hal ini untuk menyalurkan BBM Bersubsidi agar tepat sasaran pada konsumen dan melindungi konsumen yang berhak dan tidak berhak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada tahap uji coba, kendaraan roda empat atau mobil yang ingin beli BBM Bersubsidi wajib daftar di aplikasi MyPertamina atau laman subsiditepat.mypertamina.id.
Nantinya pengguna kendaraan roda empat yang telah daftar di aplikasi MyPertamina atau laman subsiditepat.mypertamina.id akan dicocokan datanya selama maksimal tujuh hari kerja
Setelah itu, setiap pengguna bisa mengunduh QR Code di aplikasi MyPertamina atu wesite subsiditepat.mypertamina.id dan menyimpannya untuk selanjutknya digunakan untuk membeli BBM Bersubsidi di SPBU.
Wilayah yang tengah melakukan uji coba sistem dan pengaturan baru ini antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda empat sebaiknya segera daftar di aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id, dengan mengikuti cara berikut ini.