Penggolongan SIM untuk Pengendara Sepeda Motor dan Cara Dapat SIM C Menurut Aturan Baru Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 11:55 WIB
ILUSTRASI - Penggolongan SIM C untuk sepeda motor dan cara dapat menurut aturan baru yang diterapkan mulai bulan Agustus 2021.
ILUSTRASI - Penggolongan SIM C untuk sepeda motor dan cara dapat menurut aturan baru yang diterapkan mulai bulan Agustus 2021. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY – Aturan mengenai penggolongan SIM C untuk sepeda motor akan berlaku mulai Agustus 2021. Berikut penggolongan SIM C serta cara mendapatkannya.

Aturan penggolongan SIM C sejatinya sudah disosialisasikan sejak bulan Februari 2021 lalu. Aturan ini termuat dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa penggendara sepeda motor akan memiliki SIM C sesuai dengan kapasitas mesin kendaraannya.

Baca Juga: Penggolongan SIM C: Kapan Diberlakukan, Perbedaan, Cara Buat, dan Biaya Menurut Aturan Terbaru 2021

Dikutip dari kanal YouTube NTMC Polri, Kasi Standart Pengemudi Sibdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menargetkan aturan penggolongan SIM C akan diterapkan mulai Agustus 2021.

“Target kami bulan Agustus aturan ini sudah bisa diimplemetasikan,” kata Kasi Standart Pengemudi Sibdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman kepada media, dikutip pada 3 Agustus 2021.

Adapun SIM C untuk sepeda motor nantinya akan dibedakan menjadi 3 jenis, yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2.

Baca Juga: Penggolongan SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D Berdasarkan Perpol No 5 Tahun 2021, Simak Fungsi dan Peruntukannya

Perbedaan dan fungsi SIM C, SIM C1 dan SIM C2:

- SIM C berlaku untuk pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 0-250 cc.

- SIM C1 berlaku untuk pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250-500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

- SIM C2 berlaku untuk pengendara sepeda motor berkapasitas medin 500cc ke atas atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca Juga: Apa Perbedaan SIM C, C1 dan C2 untuk Pengendara Bermotor? Ini Penjelasan Lengkapnya

Proses pergantian kepemilikan SIM C bagi penggendara sepeda motor akan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa diajukan sekaligus.

Sebelum beralih ke SIM C1 atau SIM C2, penggendara sepeda motor terlebih dahulu diwajibkan memiliki SIM C yang sudah dipakai kurang lebih 1 tahun lamanya.

Baca Juga: SIM C Akan Dibagi Beberapa Golongan Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, Ini Daftar dan Penjelasannya

Cara dapat SIM C, SIM C1 dan SIM C2:

- SIM C bisa didapatkan oleh pengguna sepeda motor dengan usia minimal 17 tahun.

- SIM C1 bisa didapatkan setelah pengguna sepeda motor memiliki SIM C paling lama 12 bulan. Pemilik SIM C1 minimal berusia 18 tahun.

- SIM C2 bisa didapatkan setelah pengguna sepeda motor memiliki SIM C1 paling lama 12 bulan. Pemilik SIM C2 minimal berusia 19 tahun.

Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM C1 dan C2 Terbaru, Berlaku Mulai Agustus 2021

Itulah penggolongan SIM C dan cara dapat SIM C, SIM C1 dan SIM C2 yang akan segera diberlakukan.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x