1. Si wajib pajak harus menyerahkan persyaratan ke loket pendaftaran pertama untuk dilakukannya proses identifikasi dan verifikasi.
2. Wajib pajak akan membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangnya ke loket kedua untuk dilakukan pembayaran.
3. Wajib pajak harus menyerahkan fotokopi STNK, BPKB, dan KTP kepada petugas di loket pembayaran.
4. Jumlah tagihan harus dibayar oleh wajib pajak atau pemilik kendaraan dapat diketahui melalui layar monitor yang tersedia di loket pembayaran.
5. Wajib pajak akan diberikan dua pilhan dalam pembayaran tunai atau melalui ATM.
6. STNK dapat diterima oleh pemilik kendaraan setelah selesai pembayaran tagihannya.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Januari 2021: Nino Bahas Anting, Elsa Makin Resah dan Gelisah
Baca Juga: Apa Itu Virus Nipah? Berikut Gejala, Bahaya, Penyebab, Penularan, hingga Penanganannya
Itulah cara mudah melakukan pembayaran pajak Motor di Samsat ketika masa pandemi covid-19.***