Baca Juga: Terbongkar! Rahasia Aldebaran Bocor Lagi, Andin Semakin Menderita di Ikatan Cinta 28 Januari 2021
Untuk pembayaran pajak di Samsat drive thru ini para wajib pajak diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen wajib.
Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk melakukan pembayaran di Samsat Drive Thru :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
3. Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
Jika persayaratan tersebut sudah lengkap dan pembayaran di Samsat Drive Thru hanya membutuhkan waktu paling lama 6 menit saja.
Berikut ini cara melakukan pembayaran pajak motor di Samsat Drive Thru saat masa pandemi Covid-19.