Cara Bayar Pajak Motor di Samsat dengan Cara Drive Thru Saat Masa Pandemi Covid-19

- 28 Januari 2021, 14:35 WIB
Cara mengurus STNK hilang
Cara mengurus STNK hilang /PRFM

Baca Juga: Terbongkar! Rahasia Aldebaran Bocor Lagi, Andin Semakin Menderita di Ikatan Cinta 28 Januari 2021

Untuk pembayaran pajak di Samsat drive thru ini para wajib pajak diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen wajib.

Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk melakukan pembayaran di Samsat Drive Thru :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.

3. Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.

Baca Juga: IMLEK 2021: Keran Rejeki 5 SHIO Ini Menngucur Deras di Akhir Bulan Ramalan Shio Hari Ini 28 Januari 2021

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 28 Januari 2021: Perbanyak Minum Vitamin Cancer, Efisiensi Kerja Gemini Baik

Jika persayaratan tersebut sudah lengkap dan pembayaran di Samsat Drive Thru hanya membutuhkan waktu paling lama 6 menit saja.

Berikut ini cara melakukan pembayaran pajak motor di Samsat Drive Thru saat masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x