Mudah! Cara Lengkap Bayar Pajak Motor di Indomaret, Cukup Bawa 2 Berkas Ini

- 27 Januari 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi: Cara bayar pajak kendaraan motor di Indomaret.
Ilustrasi: Cara bayar pajak kendaraan motor di Indomaret. /PIXABAY/Free-Photos

BERITA DIY-Mengetahui cara membayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart merupakan hal yang perlu diketahui pemilik kendaraan bermotor.

Hal tersebut dilakukan karena sudah banyak Indomaret atau Alfamart yang tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki akses untuk pembayaran pajak motor.

Indomaret, Alfamart serta beberapa minimarket lain telah bekerja sama dengan beberapa e-commerce serta Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) untuk mempermudah pelanggan membayar pajak kendaraan motor.

Baca Juga: IMLEK 2021: SHIO ANJING akan Dapat Gandengan Baru! Ramalan Shio Besok 28 Januari 2021

Melalui Payment Point Online Bank (PPOB) yang tersedia di Indomaret, pelanggan akan merasa terbantu saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Berikut cara lengkap bayar pajak kendaraan motor di Indomaret atau Alfamaret:

  1. Pelanggan datang ke Indomaret membawa STNK asli motor atau mobil yang pajaknya akan dibayarkan, serta KTP Pemilik kendaraan.
  2. Pelanggan ke kasir dan melanjutkan pembayaran. Pihak kasir akan menanyakan detail KTP, nomor polisi kendaraan, nomot mesin motor, dan nomor HP wajib pajak.
  3. Apabila data sudah lengkap dan sesuai kasir akan memberitahukan berapa nominal pajak kendaraan motor yang harus dibayarkan pelanggan.
  4. Setelah proses pembayaran selesai, pelanggan akan mendapatkan struk atau bukti pembayaran serta SMS bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI)
  5. Apabila bitly SMS tersebut diklik, maka akan muncul Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBKP) yang disertai QR Code tanda bukti pembayaran. Bukti tersebut kemudian dapat disimpan atau dicetak.
  6. Langkah selanjutnya, pelanggan dapat melakukan pengesahan STNK di Polsek atau Polres setempat dengan membawa bukti pembayaran pajak kendaraan motor yang telah dicetak atau disimpan.

Baca Juga: 2 Pemain Ini akan Reuni dengan Thomas Tuchel di Chelsea

Meskipun dalam bentuk QR Code atau barcode, tanda bukti pelunasan pembayaran pajak kendaraan motor tersebut sah, dan dapat diverifikasi apabila terdapat Razia.

Pelanggan yang telah mendapatkan QR Code tidak perlu ke Samsat untuk melakukan pencetakaan tanda bukti pelunasan pembayaran pajak motor, atau Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Selain melalui Indomaret dan Alfamart yang telah tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan di ATM.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x