Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Maret 2022, Ini 4 Lokasi yang Disediakan Oleh Polda

6 Maret 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, Sabtu, 6 Maret 2022. Ini dia 4 lokasi yang disediakan oleh pihak TMC Polda Metro Jaya. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, Sabtu, 6 Maret 2022. Ini dia 4 lokasi yang disediakan oleh pihak TMC Polda Metro Jaya untuk perpanjang SIM.

Lokasi SIM keliling Jakarta hari ini meliputi Jakpus, Jaksel, Jakbar, dan Jaktim. Sementara itu, khusus untuk wilayah Jakut dan Kepulauan Seribu masih belum tersedia mobil SIMLING.

Setiap harinya petugas kepolisian akan memobilisir truk layanan SIM keliling di beberapa titik lokasi di Ibukota Jakarta. Biasanya, titik ramai menjadi pilihan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 1 Maret 2022, Simak 4 Syarat yang Harus Disiapkan

Mulai dari mall, lapangan publik, kampus, dan titik ramai lainnya akan dijadikan lokasi memperpanjang lisensi mengemudi alias SIM dalam bentuk truk SIMLING.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu repot-repot mengantre di kantor Satpas Polres setempat ketika hendak memperpanjang SIM yang dimilikinya.

Selain itu, perlu diingat bahwa petugas pelayanan SIM keliling akan mewajibkan masyarakat yang memperpanjang SIM untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis, 24 Februari 2022, Siapkan Biaya Rp100 Ribuan dan FC Dokumen Ini

Untuk itu, jika Anda ingin memperpanjang SIM di layanan SIM keliling Jakarta, Anda wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Selain wajib menerapkan prokes, petugas juga mengharuskan masyarakat yang hendak memperpanjang SIM untuk menyiapkan empat hal yang menjadi syarat perpanjangan SIM.

Simak ke-4 hal yang menjadi syarat untuk memperpanjang SIM di layanan SIM keliling berikut ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Surat keterangan sehat

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2022, Ternyata Wajib Bayar Biaya Tambahan?

Jangan lupa untuk menyiapkan biaya sekitar Rp100 ribuan untuk membayar biaya perpanjangan SIM dan membayar tarif cek kesehatan yang biasanya tersedia di sekitar truk SIM keliling.

Sebenarnya, biaya yang diwajibkan untuk memperpanjang SIM hanyalah sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk biaya SIM C.

Besaran biaya perpanjangan SIM tersebut sebagaimana disebutkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Baca Juga: Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online yang Wajib Saat Urus STNK, SIM hingga Syarat Naik Haji atau Umrah

Untuk hari ini, ada 4 titik lokasi di DKI Jakarta yang dikunjungi oleh truk layanan SIM keliling sebagaimana dimobilisir oleh TMC Polda Metro Jaya.

Ke-4 titik lokasi tersebut ialah Jakarta Pusat atau Jakpus, Jaksel, Jakbar, dan Jaktim. Sementara, khusus wilayah Jakut dan Kepulauan Seribu, perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan di kantor Satpas Polres.

Selain itu, truk layanan SIM keliling juga punya jam operasional di setiap titik. Mulai dari jam 08.00 WIB pagi hari, masyarakat baru bisa mendatangi layanan SIMLING.

Baca Juga: Jadwal SIM keliling Jakarta Hari Ini, 19 Februari 2022, Simak Lokasi SIMLING, Syarat, Jam, Bayar Berapa?

Untuk lebih lengkapnya, simak titik lokasi serta jadwal lengkap layanan SIM keliling Jakarta hari ini, 6 Maret 2022 berikut ini:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 16 Februari 2022, Cek Syarat, Biaya, Lokasi, Jam Berapa Dibuka?

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.

Hal itu lantaran jika kamu memperpanjang SIM ketika masa berlaku SIM tersebut habis, maka untuk menghidupkannya hanya dengan cara membuat SIM ulang di kantor polisi.

Demikian jadwal lengkap SIM keliling Jakarta hari ini, 6 Maret 2022 lengkap dengan syarat dokumen dan biaya.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler