Keempat puluh satu perhimpunan dokter yang mengajukan surat terbuka juga sangat menyesalkan keputusan Menkes Terawan meneken PMK ini.
"Kami juga sangat prihatin dan menyayangkan sikap yang diambil oleh Bapak Menteri selaku profesional dokter spesialis radiologi yang lebih mengutamakan teman sejawat sesama spesialis radiologi," tukas mereka.
Menkes Terawan dianggap tidak menghargai para dokter di luar spesialis radiologi lewat peraturan tersebut.
Baca Juga: Daerah Ini Diprioritaskan Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Ke Sini: Tambahan Kuota 3 Juta
Perhimpunan-perhimpunan dokter merasa Menkes Terawan meremehkan dokter-dokter lain untuk kemampuan memanfaatkan alat radiologi.
"Padahal, teman sejawat dokter lain pun memiliki kompetensi dan kualifikasi terstandar baik dari segi knowledge, skill maupun kemampuan komunikasi dengan pasien," sambung mereka.
"Dengan segala hormat kami mohon kepada Bapak Menteri untuk meninjau ulang PMK 24/2020 dan mencabutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutup surat tersebut. (Mahbub Ridho Maulana/Pikiran Rakyat)