BERITA DIY - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto kembali membuah gaduh perhimounan dokter di Indonesia. Kali ini ia dianggap menguntungkan petugas radiologi klinik yang juga spesialisasi dirinya sebagai dokter.
Terawan baru saja mengeluarkan Peraruran Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi.
Dalam peraturan yang ia buat tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan 40 perhimpunan dokter spesialis lainnya menganggap Terawan mengutamakan spesialis radiologi dan dibandingkan dokter lain.
Baca Juga: Waspada Tsunami 20 Meter, Tingkah Burung dan Kondisi Laut Seperti Ini Pertanda Bencana Alam Datang
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Telkomsel 50 GB: Bisa untuk Instagram, YouTube, dan TikTok
Hal ini pertama kali diketahui lublik lewat sebuah utas pengguna Twitter @RPP_4 alias Rahardi P. Priawan yang mengunggah surat terbuka Senin lalu.
"Terawan lawan semua orang, chapter 999!" tulisnya dalam cuitan yang menyertakan 11 halaman surat terbuka ini.
"Kondisi negeri kita yang tengan menghadapi pandemi Covid-19 dirasa sangat memerlukan kerja sama yang erat dan saling mendukung antarsesama sejawat profesi dokter dengan kompetensi masing-masing," mulai surat itu
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Dibuka Kapan? Lapor ke Nomor Baru Ini