Masih Ada Harapan! Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud

- 3 Oktober 2020, 06:36 WIB
Ilustrasi. Cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud. /Pixabay

BERITA DIY - Sebanyak 27.305.495 guru, dosen, siswa, dan mahasiswa sudah mendapatkan bantuan kuota Internet Gratis dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Cara dapat bantuan ini juga cukup mudah.

Bantuan kuota internet gratis ini masih akan diberikan Kemndikbud ke pelajar dan mahasiswa serta guru dan dosen di seluruh wilayah di Indonesia.

Karena Kemdikbud menargetkan 50,7 juta pelajar dan guru dari jenjang PAUD sampai SMA mendapat bantuan kuota internet gratis ini.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH dan Cek Nama Keluargamu di Sini

Saat ini sudah 27,3 juta penerima sudah dapat bantuan ini di tahap 1 dan 2 hingga akhir September 2020 lalu.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini bagi mahasiswa diantaranya terdaftar di PDDikti, masih tercatat sebagai mahasiswa aktif, masih mengikuti perkuliahan di semester yang sedang berjalan, dan mempunyai nomor HP.

Baca Juga: Gawat! 2,4 Juta Karyawan Dijamin Gagal Cair BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Namamu di Sini

Sedangkan syarat bagi pelajar adalah mempunyai nomor HP yang oleh sekolahnya didaftarkan ke  Data Pokok Pendidikan (dapodik).

Pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang akan dapat bantuan ini hanya yang terdaftar saja.

Sedangkan para guru akan diberikan kuota internet gratis sebanyak 42 GB.

Baca Juga: Kartu Prakerja Bisa Diblokir Meski Lolos Seleksi, Jangan Lakukan Ini agar Tidak Dicabut

Besarnya kuota internet gratis untuk mahasiswa dan dosen masing-masing adalah  50 GB.

Sedangkan siswa mendapatkan 30 GB, sementara guru 42 GB.

Bantuan ini diharapkan akan membantu peserta didik dan pendidik melaksanakan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19 ini.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah