12. Jaminan kecelakaan kerja Rp 129.050 per bulan.
13. Jaminan kematian Rp 129.051 per bulan.
14. Tunjangan perumahan Rp 80.471.698 per bulan.
15. Tunjangan transportasi Rp 20.485.849 per bulan.
16. Tunjangan jasa pengabdian Rp 1.131.367 per bulan.
Dari komponen tunjangan di atas, total nilai yang akan diterima per bulan oleh tiap anggota DPRD sekitar Rp 136,5 juta.
Sementara, khusus untuk Pimpinan Dewan, setiap bulannya juga mendapat dana operasional sebesar Rp 62.597.114
Demikian rincian tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta naik tahun 2022 dengan per anggota Dewan bisa kantongi hingga Rp 136,5 juta per bulan.***