Berapa Gaji DPRD DKI Jakarta Naik di 2022, Serta Tunjangan Terbaru? Cek Rincian melalui Dokumen KUA PPAS

- 9 Januari 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi - Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta naik tahun 2022 dengan tiap anggota Dewan bisa kantongi hingga Rp 136,5 juta per bulan.
Ilustrasi - Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta naik tahun 2022 dengan tiap anggota Dewan bisa kantongi hingga Rp 136,5 juta per bulan. /PIXABAY/mohamed_hassan

12. Jaminan kecelakaan kerja Rp 129.050 per bulan.

13. Jaminan kematian Rp 129.051 per bulan.

14. Tunjangan perumahan Rp 80.471.698 per bulan.

15. Tunjangan transportasi Rp 20.485.849 per bulan.

16. Tunjangan jasa pengabdian Rp 1.131.367 per bulan.

Baca Juga: Profil Makan Konate, Resmi Jadi Pemain Baru Persija Jakarta di Tengah Musim Ini: Biodata, Karier, dan Prestasi

Dari komponen tunjangan di atas, total nilai yang akan diterima per bulan oleh tiap anggota DPRD sekitar Rp 136,5 juta.

Sementara, khusus untuk Pimpinan Dewan, setiap bulannya juga mendapat dana operasional sebesar Rp 62.597.114

Demikian rincian tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta naik tahun 2022 dengan per anggota Dewan bisa kantongi hingga Rp 136,5 juta per bulan.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah