Berapa Gaji TNI 2022 Berdasarkan Pangkat Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal, serta Tunjangan

- 3 Januari 2022, 18:20 WIB
Berapa gaji TNI AD (Angkatan Darat) berdasarkan pangkat jabatan seperti Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal serta tunjangan 2021.
Berapa gaji TNI AD (Angkatan Darat) berdasarkan pangkat jabatan seperti Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal serta tunjangan 2021. /Dok. al.rekrutmen-tni.mil.id

BERITA DIY - Yang bertanya berapa gaji TNI AD (Angkatan Darat) berdasarkan pangkat jabatan seperti Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal serta tunjangan 2021, simak di sini.

Profesi menjadi TNI AD akan mendapatkan gaji tetap dari negara, tunjangan hingga rumah dinas.

Oleh karena itu, meski profesi sebagai TNI AD punya risiko yang tinggi, masih banyak masyarakat Indonesia yang mendaftarkan diri.

Baca Juga: Info Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Serta Syarat dan Jadwal Seleksi

Lantas, berapa gaji TNI AD?

Baik gaji TNI AD dan tunjangan telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Perbedaan gaji TNI berdasarkan pangkat yang telah ada sebelumnya seperti Tamtama, Bintara, Perwira dan Jenderal.

Baca Juga: Perwira dan Tamtama Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg yang Viral, Diancam Hukuman Seumur Hidup

1. Berapa gaji Tamtama TNI AD?

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x