Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Belum Ada, Ini Cara Daftar dan Cek BPUM Tahap 2 per Juni 2021 di banpresbpum.id
6. Isikan form pendaftaran yang antara lain berisi:
- NIB (Nomor Induk Berusaha) terdaftar pada OSS
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nama Pemilik
- Nomor KTP
- NPWP Badan Usaha
- Alamat email (masih aktif)
- Nomor Handphone Whatsapp
- Upload dokumen NIB dengan cara klik tombol 'Choose File'
- Lihat video penggunaan dan pahami petunjuk teknis bantuan dengan cara menekan tombol klik di sini
- Jika anda sudah menonton video dan memahami petunjuk teknis, beri tanda centang pada kolom pernyataan.
- Jika data sudah lengkap, klik tombol daftar.
- Selanjutnya data akun akan dikirimkan melalui nomor whatsapp dan email yang didaftar setelah data pendaftaran diverifikasi.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Belum Ada, Ini Cara Daftar dan Cek BPUM Tahap 2 per Juni 2021 di banpresbpum.id
Badan usaha yang sudah mendapatkan akun sistem BIP bisa masuk ke dalam sistem dengan cara:
- Klik tombol masuk
- Isikan username dan password akun yang telah dikirimkan pada form login
- Klik tombol 'log in' untuk masuk ke dalam sistem.
Begitulah syarat, cara daftar dan link pendaftaran untuk BIP Reguler dan BIP JPU dari Kemenparekraf pada Juni 2021 ini.***