Kemenag Rilis Panduan Hari Raya Waisak 2021 dalam Suasana Pandemi Covid-19

- 25 Mei 2021, 14:15 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi bagi umat Buddha.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi bagi umat Buddha. /Dok. Kemenag

d. Umat Buddha disarankan melaksanakan pujabakti dan meditasi detik Waisak di rumah; dan

e. Organisasi/Majelis Agama Buddha dapat memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streaming terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.

3. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dapat dilaksanakan baik dalam jaringan (virtual) maupun di luar jaringan (ruangan/gedung).

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Gerhana Bulan Total Super Blood Moon Indonesia, Bertepatan dengan Hari Libur

b. Dalam hal Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan di ruangan/gedung, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan:

  • Pastikan tempat pelaksanaan Dharmasanti dalam kategori wilayah zona hijau atau zona kuning;
  • Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiaan dharmasanti dalam kondisi sehat;
  • Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada), dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat;

Baca Juga: 30 Link Twibbon Ucapan Selamat Waisak 26 Mei 2021 LENGKAP: Cara Buat dan Share di IG, FB, dan WA

  • Pengaturan jumlah peserta kegiatan dharmasanti maksimal 30 persen dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan
  • Kegiatan dharmasanti dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

4. Panitia Hari Besar Keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

Baca Juga: Wilayah Indonesia yang Bisa Lihat Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 Mendatang

5. Anjangsana dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak agar hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menyelenggarakan open house;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x