BERITA DIY - Kasus dugaan rasisme yang dilakukan kader Partai Hanura Ambroncius Nababan terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai, memasuki babak baru.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Bareskrim telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka.
"Hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," kata Argo dalam siaran persnya, Selasa (26/1).
Baca Juga: Profil Ambroncius Nababan yang Sandingkan Foto Natalius Pigai dengan Gorila
Lalu, bagaimana perjalanan kasus dugaan rasisme tersebut?
1. Berawal dari unggahan Faceboook
Kasus dugaan rasisme ini bermula saat Ambroncius Nababan membuat unggahan di akun Facebooknya pada 24 Januari 2021.
Ia mengunggah foto kolase Natalius Pigai dan satwa. Ambroncius Nababan membuat unggahan tersebut meyikapi pernyataan Natalius Pigai soal masyarakat berhak menolak vaksin Covid-19.
Unggahan Ambroncius Nababan itu pun viral dan dianggap sebagai tindakan rasisme. Ambroncius Nababab pun dilaporkan ke Polda Papua Barat dan Polda Papua.