Tuai Kecaman Khalayak, Berikut Kronologi Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai

- 27 Januari 2021, 08:31 WIB
Tuai Kecaman Khalayak, Berikut Kronologi Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai.
Tuai Kecaman Khalayak, Berikut Kronologi Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai. /Humas Polri

BERITA DIY - Kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Ambroncius Nababan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas ujaran rasisme melalui media sosial Facebook-nya. Penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput Ambroncius pada Selasa, 26 Januari 2021, pukul 18.30 WIB.

Sebagaimana yang banyak diberitakan bahwa Ambroncius Nababan sempat melakukan pernyataan yang diduga rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius di Facebooknya.

Baca Juga: Terbongkar! Pembunuh Roy Terungkap, Elsa Dipenjara? Ini Bocoran Ikatan Cinta 27 Januari 2021

Pernyataan Ambroncius Nababan tersebut menuai kecaman dari masyarakat luas. Tak terkecuali paguyuban masyarakat Batak atau masyarakat Batak bermarga Nababan yang tinggal di Papua.

Ketua Pemuda Masyarakat Batak Provinsi Papua Makmur Nababan menyatakan bahwa tindakan Ambroncius Nababan merupakan sikap pribadi alias tidak mewakili marga Nababan sama sekali.

"Saya secara pribadi dan atas nama marga Nababan yang ada di Provinsi Papua dan Kota Jayapura, selaku Ketua Pemuda Masyarakat Batak, kami akan bersikap untuk melaporkan Saudara Ambroncius Nababan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum," ujar Makmur.

Baca Juga: Diterapkan Mulai 5 Februari, Ini Kekurangan GeNose: Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM

Meskipun Ambroncius Nababan,pasca penangkapan, mengatakan bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan sebagai sikap rasisme, dalam pemerikasaan, ia dianggap memenuhi unsur tersebut.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x