Profil Febriyanto Dunggio, Advokat yang Laporkan Video Syur Mirip Gisel dan Gugat SP3 Habib Rizieq

- 30 Desember 2020, 15:32 WIB
Pengacara yang merupakan pelapor penyebar video asusila mirip Gisel diperiksa sebagai saksi.
Pengacara yang merupakan pelapor penyebar video asusila mirip Gisel diperiksa sebagai saksi. /Dok. PMJ News

BERITA DIY - Kasus video asusila 19 detik kini telah mendapati titik terang dengan ditetapkannya Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau MYD sebagai tersangka sekaligus pemeran dalam video yang menghebohkan para warganet Indonesia.

Di balik kasus yang terus disorot oleh publik hingga tuntas ini, tidak banyak yang mengetahui siapakah pihak yang menjadi pelapor sebagai tindak lanjut video asusila tersebut ke Polda Metro Jaya.

Febriyanto Dunggio, seorang pengacara sekaligus pendiri dari Law Firm bersama dengan Adinto Dunggio Pasaribu merupakan pihak yang membawa kasus penyebaran video asusila 19 detik tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga: Profil Menteri Sosial Juliari Batubara, Politisi PDIP yang Ditangkap KPK karena Dana Bansos Covid-19

Baca Juga: Profil Novel Baswedan Penyidik KPK yang Pimpin Operasi Tangkap Tangan Menteri Edhy Prabowo

Menariknya, dalam kasus yang hampir sama kaitannya dengan asusila, Febriyanto juga merupakan penggugat SP3 dalam dugaan chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein.

Dilansir dari berbagai sumber, Febriyanto merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Ichsan Gorontalo dan lulusan magister ilmu hukum dari Universitas Jayabaya, Jakarta

Febriyanto aktif dalam lembaga bantuan hukum yang membantu warga masyarakat yang berhadapan dengan hukum untuk mendapatkan pendampingan hukum secara gratis khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Pengacara 29 tahun itu hingga saat ini menjabat sebagai Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia yang bergerak dalam pencegahan kasus pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Profil Sunarso Direktur Utama BRI, Pernah Menjabat Sebagai Direktur Utama Pegadaian Berprestasi

Baca Juga: Profil Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Baru yang Pernah Jadi Wakil Bupati Rembang

Sebagai perwujudan pergerakan Aliansi Pejuang Muda Indonesia itulah yang menjadi dorongan bagi Febriyan dalam melaporkan kasus penyebaran video asusila 19 detik dan menggungat SP3 dugaan chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein.

Febriyanto menilai bahwa penyebaran video asusila 19 detik apabila tidak segera ditindaklanjuti tersebut sangat meresahkan untuk masyarakat serta dapat diakses oleh siapapun termasuk anak-anak.

Mengantisipasi dampak yang lebih buruk, maka dari itu Febriyanto mengajukan laporan terhadap penyebaran video asusila tersebut agar ditindak sebagaimanamestinya sebelum berefek yang tidak diharapkan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x