Tanggapi Pernyataan Soal Kerumunan HRS, Mahfud MD dan Ridwan Kamil Saling Berbalas Twitter

- 17 Desember 2020, 14:41 WIB
Foto Mahfud MD dan Ridwan Kamil
Foto Mahfud MD dan Ridwan Kamil /Kolase Instagram.com/@mohmahfudmd/@ridwankamil

BERITA DIY - Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang ditimbulkan oleh kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat saat penjemputan ulama besar FPI, Habib Rizieq Shihab atau disingkat dengan HRS masih menuai perdebatan.

Hal itu kentara saat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan pernyataan bahwa Menteri Polhukam, Mahfud MD harus turut bertanggung jawab usai menginjinkan kepulangan dan penjemputan HRS.

Pernyataan itu dilontarkan pria yang akrab disapa Kang Emil itu usai dirinya menjalani pemeriksaannya yang kedua kali di Bareskrim Polri dan Mapolda Jabar, atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh massa FPI di Bogor.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Fadli Zon Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

Baca Juga: Ikut Fadli Zon Komentari Omnibus Law UU Ciptaker, Fahri Hamzah: Bukan Investor Tapi Kucing Garong

Menanggapi pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD mengunggah cuitan dalam akun Twitternya @mohmahfudmd bahwa ia siap untuk ikut bertanggung jawab.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab," tulis Mahfud dalam akun Twitternya pada Rabu, 16 Desember 2020.

Lebih lanjut Mahfud juga menuliskan bahwa dirinyalah yang telah mengumumkan bahwa HRS dapat pulang ke tanah air karena ia memiliki hak untuk itu. Meski demikian, Mahfud juga menghimbau agar penjemput tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

 Tidak berselang lama, Kang Emil memberikan balasan cuitan Twitter atas pernyataan siap dari Mahfud pada hari yang sama yakni Rabu, 16 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x