Baca Juga: Profil Sunarso Direktur Utama BRI, Pernah Menjabat Sebagai Direktur Utama Pegadaian Berprestasi
Baca Juga: Profil Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Baru yang Pernah Jadi Wakil Bupati Rembang
Sebagai perwujudan pergerakan Aliansi Pejuang Muda Indonesia itulah yang menjadi dorongan bagi Febriyan dalam melaporkan kasus penyebaran video asusila 19 detik dan menggungat SP3 dugaan chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein.
Febriyanto menilai bahwa penyebaran video asusila 19 detik apabila tidak segera ditindaklanjuti tersebut sangat meresahkan untuk masyarakat serta dapat diakses oleh siapapun termasuk anak-anak.
Mengantisipasi dampak yang lebih buruk, maka dari itu Febriyanto mengajukan laporan terhadap penyebaran video asusila tersebut agar ditindak sebagaimanamestinya sebelum berefek yang tidak diharapkan.***