Jadwal WFH ASN dan Pegawai Swasta Pasca Libur Lebaran 2022, Kembali Masuk Kantor Tanggal Berapa?

8 Mei 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi jadwal WFH ASN dan pegawai swasta pasca libur Lebaran 2022, kembali masuk kantor tanggal berapa? /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Simak jadwal WFH ASN dan pegawai swasta pasca libur Lebaran 2022 beserta kembali masuk kantor tanggal berapa.

Setelah libur Lebaran 2022 anak sekolah diperpanjang kini giliran Pemerintah mengeluarkan usulan terkait sistem work from home (WFH) bagi ASN dan pegawai swasta pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usulan jadwal WFH bagi ASN dan pegawai swasta setelah libur Lebaran 2022.

Baca Juga: Apakah Libur Sekolah 2022 Diperpanjang? Ini Daftar Daerah yang Umumkan Perpanjangan Libur Lebaran

Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusulan kepada Pemerintah untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH.

Usulan tersebut ditanggapi oleh Menpan RB yang menyarankan seluruh instansi pemerintah untuk segera membuat jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan mulai Senin, 9 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi Pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo, Sabtu, 7 Mei 2022, dikutip dari ANTARA NEWS.

Baca Juga: Libur Sekolah Diperpanjang di Daerah Mana Saja? Simak Wilayah yang Siswa SD, SMP, dan SMA Sekolah 12 Mei 2022

Menurutnya, sistem WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 sekaligus menjadi upaya isolasi mandiri bagi para ASN yang baru saja kembali dari kampung halaman untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Listyo Sigit Prabowo memberikan usulan kepada lembaga pemerintahan maupun swasta untuk merarapkan WFH selama sepekan setelah periode cuti Lebaran berakhir.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemeirntah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo di Bali, Kamis, 5 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pasca Mudik Lebaran 2022 Resmi, Libur hingga Sepekan untuk Urai Kemacetan Arus Balik

Hal ini pun disetujui oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyarankan pekerja untuk bisa bekerja dari rumah (WFH) pada puncak arus balik untuk mengurangi kemacetan arus balik Lebaran.

Adapun puncak arus balik Idul Fitri 1443 Hijriyah diprediksi terjadi pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2022.

Menaker menyarankan kepada pengusaha untuk berkoordinasi dengan para pegawainya mengenai sistem bekerja dari rumah atau WFH.

Baca Juga: Megawati-Puan Maharani Terima Silaturahmi Prabowo di Halal Bihalal Lebaran 2022, Apa Jadi Embrio Menuju 2024?

"Sistem ini (WFH) tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik." kata Ida pada Sabtu malam, 7 Mei 2022, dilaporkan ANTARA NEWS.

Sedianya periode libur Lebaran atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri berakhir hari ini, Minggu, 8 Mei 2022. Para ASN dan pegawai dijadwalkan masuk ke kantor mulai besok, Senin, 9 Mei 2022.

Apabila lembaga pemerintahan dan perusahaan swasta menyetujui saran dari pemerintah, maka jadwal masuk kantor kembali pada Senin, 16 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Jadwal WFH 1 Minggu atau Sepekan Setelah Lebaran 2022 dan Daftar PNS ASN yang Dibolehkan KemenPan RB

Kendati demikian, implementasi WFH tersebut harus melalui persetujuan antara pekerja maupun di tempatnya bekerja.

"Tentunya, pelaksanaannya (WFH) harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," tambah Menaker.

Oleh sebab itu, ASN dan pegawai swasta hendaknya berkoordinasi dengan lembaga maupun perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: One Way Tol Hari Ini 8 Mei Mulai Jam Berapa dan dari Mana? Cek Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022 di Sini

Sebagai informasi, libur anak sekolah diperpanjang selama tiga hari ke depan di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Sedianya para pelajar kembali masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022 namun diputuskan untuk diperpanjang selama tiga hari sampai Rabu, 11 Mei 2022 dan kembali ke sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.

Demikian jadwal WFH ASN dan pegawai swasta pasca libur Lebaran 2022 beserta kapan kembali masuk kantor.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler