BERITA DIY - Kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 di dan di luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang.
Masa perpanjangan PPKM ini dimulai dari 7 – 13 September 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan 7 – 20 September untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM level 2 hingga 4 di bulan September 2021 ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan lewat YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin, 6 September 2021.
Luhut menyampaikan kebijakan PPKM berkala ini menciptakan tren penurunan penyebaran Covid-19. Terlebih di wilayah Jawa dan Bali kini hanya tersisa 11 kabupaten/kota yang berstatus level 4, dari yang sebelumnya ada 25 kabupaten/kota.
Salah satu wilayah yang berhasil menurunkan status PPKM dari level 4 ke 3 adalah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan untuk luar Pulau Jawa dan Bali tersisa 23 kabupaten/kota yang masih berstatus level 4. Namun angka ini adalah hasil dari perbaikan kondisi, dari yang sebelumnya ada 34 kabupaten/kota.
Sebagai pengingat, untuk PPKM wilayah Jawa dan Bali akan berlangsung dari 7 – 13 September 2021. Sedangkan PPKM di luar Jawa dan Bali berlangsung dari 7 – 20 September 2021.
Baca Juga: Syarat Naik KRL Terbaru Usai Perpanjangan Masa PPKM Level 2 hingga 4, Mulai September 2021
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa dan Bali sesuai intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Juga daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali sesuai Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua.
Jawa dan Bali
Jawa Timur
1. Kabupaten Ponorogo
2. Kabupaten Magetan
Bali
3. Kabupaten Bangli
4. Kabupaten Badung
5. Kabupaten Buleleng
6. Kabupaten Gianyar
7. Kabupaten Jembara
8. Kabupaten Karangasem
9. Kabupaten Klungkung
10. Kabupaten Tabanan
11. Kota Denpasar
Luar Jawa dan Bali
Aceh
12. Kota Banda Aceh
13. Aceh Tamiang
14. Aceh Besar
Sumatera Utara
15. Kota Medan
16. Kota Sibolaga
17. Mandaliling Natal
Sumatera Barat
18. Kota Padang
Jambi
19. Kota Jambi
Kep. Bangka Belitung
20. Bangka
Kalimantan Selatan
21. Kota Banjarbaru
22. Kota Banjarmasin
23. Kotabaru
Baca Juga: Syarat Pakaian dan Berkas yang Dibawa Peserta Seleksi SKD CPNS 2021, Wajib Vaksin untuk Wilayah PPKM
Kalimantan Tengah
24. Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
25. Kota Balikpapan
26. Kutai Kartanegara
27. Mahakam Ulu
Kalimantan Utara
28. Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
29. Kota Makassar
Sulawesi Tengah
30. Kota Palu
31. Poso
Sulawesi Utara
32. Bolaang Mongondow
NTT
33. Kabupaten Kupang
Papua Barat
34. Manokwari
Demikian daftar wilayah kabupaten dan kota di dan di luar Jawa dan Bali yang masih terapkan PPKM level 4.***