PPKM Pulau Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Pergi Mal dan Tempat Wisata Jogja Yogyakarta yang Turun Level 3

- 6 September 2021, 20:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021. Jogja turun jadi level 3 dan tenmpat wisata segera dibuka.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021. Jogja turun jadi level 3 dan tenmpat wisata segera dibuka. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

BERITA DIY - Luhut Binsar Pandjaitan selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 mendatang pada Senin, 6 September 2021.

Dalam penjelasan Luhut, ada penurunan level PPKM untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kota Jogja dari level 4 menjadi level 3.

Sedangkan, PPKM diperpanjang untuk Pulau Bali, masih akan mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan level 4.

Baca Juga: Syarat Naik KRL Terbaru Usai Perpanjangan Masa PPKM Level 2 hingga 4, Mulai September 2021

"DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," beber Luhut dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM Jawa Bali ini dengan adanya penurunan level 4 menjadi 3, membuat aturan di Jogja lebih longgar daripada yang sebelumnya.

Semisal, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen pada lokasi PPKM level 3.

Baca Juga: Syarat Pakaian dan Berkas yang Dibawa Peserta Seleksi SKD CPNS 2021, Wajib Vaksin untuk Wilayah PPKM

Luhut mengatakan jika aturan tersebut akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3, termasuk Jogja.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x