Diplomat Indonesia 'Tampar' Keras Vanuatu Soal Papua di Sidang PBB: Berhenti Berkhayal!

- 28 September 2020, 11:45 WIB
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain!
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain! /Tangkap Layar Youtube/ United Nations/

BERITA DIY - Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu menjadi buah bibir setelah berani dengan lantang 'manampar' keras Vanuatu, sebuah negara peserta Sidang PBB yang menuding Indonesia sebagai negara pelanggar HAM dan mengaitkannya dengan Papua dan Papua Barat.

Vanuatu mengaku sebagai perwakilan Papua. Padahal Papua tidak ada sangkut pautnya dengan negata mereka meskipun sebagian penghuni negara ini adalah bangsa Melanesia seperti orang Papua.

Vanutau sendiri merupakan sebuah negara kepulauan dengan wilayah sangat kecil dibandingkan Indonesia. Vanuatu terletak di Samudra Pasifik bagian selatan. Negra ini berada di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.

Baca Juga: Janda Bolong Meroket Tembus Harga Ratusan Juta, Ternyata Banyak Manfaat: Begini Cara Tanamnya

Kali ini Perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Silvany Austin Pasaribu membalas pernyataan Vanuatu mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat.

Silvany Austin Pasaribu yang juga sebagai Diplomat ini menanggapi pernyataan Vanuatu tersebut tidak berdasar sebagaimana diberitakan Zona Jakarta sebelumnya dengan judul: Semprot Vanuatu di PBB, Diplomat Indonesia: Anda Bukan Perwakilan Papua, Berhenti Berkhayal!

Silyany juga menyampaikan agar Vanuatu berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Baca Juga: Penyebab dan Solusi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening BNI, OVO, Gopay, dan Link Aja

Baca Juga: Belum Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH yang Cair Bulan Ini? Lapor Online ke Sini

"Memalukan, negara satu ini (Vanuatu) terus terobsesi tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ujar kata Silvany, seperti dikutip zonajakarta.com dari Pikiran Rakyat dan UN Web TV, MInggu (27/9/2020).

Silvany menambahkan dirinya bingung bagaimana bisa Vanuatu menggurui negara lain termasuk Indonesia yang menghargai prinsip dasar piagam PBB.

"Hormati prinsip, tidak campuri urusan domestik negara lain," tegas Silvany

"Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” katanya.

Baca Juga: Penyebab dan Solusi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening BNI, OVO, Gopay, dan Link Aja

Pemerintah Indonesia menekankan bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

"Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka,"ujar Silvany.

Indonesia disampaikan Silvany merupakan negara yang memilki banyak budaya, ratusan etnis, suku, bahasa dan berkomitmen pada HAM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Belum Pernah Cair? Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak di Web Kemnaker

"Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” katanya.

"Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua," lanjutnya.

Silvany menyatakan bahwa Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya, dan melawan segala upaya separatisme sesuai dengan prinsip PBB.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH yang Cair Bulan Ini, Cek Link Ini

Silvany juga menegaskan provinsi Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggugugat sejak tahun 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional selama puluhan tahun.

Rupanya bukan kali ini saja Vanuatu bertindak kelewatan.

Dikutip dari Zonajakarta.com dari Antara, pada tahun 2019 lalu, Vanuatu yang menyelundupkan pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda ke dalam delegasinya saat bertemu Komisi Tinggi HAM PBB.

Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di prakerja.go.id dari HP dan Tips Lolos Seleksi

Kunjungan delegasi Vanuatu ke kantor KT HAM PBB dimaksudkan untuk membahas laporan penegakan HAM tahunan (Universal Periodic Review/UPR) di Dewan HAM PBB.

Namun, Benny memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaimnya sudah ditandatangani oleh 1,8 juta orang, padahal dirinya tidak masuk dalam daftar resmi delegasi Vanuatu untuk UPR.

Pemerintah Indonesia sudah merespons insiden ini dengan melayangkan nota protes kepada pemerintah Vanuatu melalui Duta Besar RI di Canberra.

Baca Juga: Cara Mengatasi Verifikasi Email yang Tidak Muncul Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Duta Besar RI untuk PBB Hasan Kleib pada 30 Januari juga telah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan KT HAM PBB Michelle Bachelet. Dari pembicaraan tersebut KT HAM menyampaikan keterkejutannya mengenai kehadiran Benny Wenda yang bukan merupakan anggota delegasi resmi UPR Vanuatu.

KT HAM juga kaget ketika berita mengenai pertemuan tersebut diberitakan secara luas oleh Benny Wenda, termasuk melalui unggahan pada akun media sosialnya.

Baca Juga: Hati-Hati! Insentif Kartu Prakerja Dipastikan Gagal Cair, Segera Penuhi Syarat Ini

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengecam tindakan Vanuatu kala itu.

“Itu menunjukkan bahwa Vanuatu tidak menghormati Indonesia,” kata Satya usai rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri di Jakarta, Kamis.

DPR RI sangat menyesalkan tindakan Vanuatu, yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, tetapi justru mengakomodasi pertemuan Benny Wenda dengan KT HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa pada 25 Januari 2019.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK Cair Bulan Ini, Cek Keluargamu di Sini

“Maka kami mengutuk keras sikap Vanuatu yang mengakomodasi (kepentingan Benny), karena tidak mungkin Benny Wenda masuk begitu saja tanpa disepakati oleh ketua delegasi,” kata Satya.*(Lusi Nafisa/Zona Jakarta)

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x