Israel Nekat Garap Pemukiman Yahudi Baru di Wilayah Palestina, Ini Sikap PBB

- 20 Januari 2021, 13:08 WIB
Israel Nekat Garap Pemukiman Yahudi Baru di Wilayah Palestina.
Israel Nekat Garap Pemukiman Yahudi Baru di Wilayah Palestina. /Instagram.com/@b.netanyahu

BERITA DIY - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui Sekretaris Jenderalnya Antonio Guterres tidak pernah berhenti menekan Israel untuk segera mengakhiri proyek pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang telah didudukinya sejak 1967.

Tekanann yang diberikan PBB itu didasari oleh pandangan hukum internasional yang selama ini melihat bahwa pendudukan yang dilakukan Israel atas kawasan tersebut ilegal.

“Pendirian pemukiman oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok menurut hukum internasional," kata Guterres dalam pernyataannya seperti dikutip dari Aljazeera, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Al Tahu Roy Dibunuh Elsa dan Reyna Anak Nino? Begini Kelanjutan IKATAN CINTA Episode 130 Malam Ini

Pembangunan hampir 800 rumah baru yang diperuntukkan bagi pemukim Yahudi di Tepi Barat itu telah disahkan Israel seminggu yang lalu.

Guterres mengatakan, keputusan tersebut merupakan hambatan utama bagi pencapaian solusi dua negara, dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif di Timur Tengah.

“Perluasan pemukiman semakin mengikis kemungkinan untuk mengakhiri pendudukan dan mendirikan Negara Palestina yang berdaulat dan berdampingan, berdasarkan garis pra-1967,” kata Guterres lagi.

Baca Juga: Berikut Ini Berbagai Macam Rumah Adat yang Ada di Pulau Sulawesi

Pembangunan pemukiman di tanah Palestina yang diperintahkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu itu resmi diputuskan pada 11 Januari 2021 lalu.

Sejak awal pendudukan, komunitas internasional sudah menyatakan bahwa hal tersebut sesuatu yang ilegal. Sikap komunitas internasional itu juga dimotori oleh pandangan hukum internasional terhadap kasus tersebut, yakni tindakan yang ilegal.

“Pemukiman ilegal menurut hukum internasional dan berisiko merusak kelangsungan fisik solusi dua negara. Kami menyerukan pembangunan ini di Yerusalem Timur dan tempat lain di Tepi Barat untuk segera dihentikan," kata juru bicara Kantor Luar Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan, dilansir Berita DIY dari Pikiran Rakyat dari artikel berjudul "PBB Desak Israel Hentikan Bangun Permukiman Hampir 800 Rumah untuk Warga Yahudi di Tepi Barat"

Baca Juga: Joe Biden Kenang 400 Ribu Orang Amerika Meninggal Karena Covid-19 di Malam Pelantikannya

Inggris menyatakan keprihatinan atas persetujuan Israel untuk pembangunan unit permukiman. Inggris memperingatkan langkah tersebut dapat mengancam negosiasi perdamaian di masa depan dan menyerukan agar pembangunan dihentikan.***( Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Pikiran Rakyat Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x