Profil dan Biodata Angelina Sondakh: Perjalanan Karier Sebelum Terjerat Korupsi dan Dipenjara 10 Tahun Sampai

- 3 Maret 2022, 12:45 WIB
Angelina Sondakh bebas pada 3 Maret 2022, berikut profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan perjalan karier sebelum terjerat korupsi dan dipenjara 12 tahun.
Angelina Sondakh bebas pada 3 Maret 2022, berikut profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan perjalan karier sebelum terjerat korupsi dan dipenjara 12 tahun. /ANTARA/Puspa Perwitasari

BERITA DIY – Berikut profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan perjalan karier Angelina Sondakh sebelum terjerat korupsi dan dipenjara 10 tahun sampai akhirnya bebas pada 3 Maret 2022.

Angelina Sondakh menjadi warga binaan di lapas sejak 27 April 2012 yang dinyatakan terbukti bersalah karena kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Angelina Sondakh ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012, pada saat itu ia masih menjadi anggota DPR RI sekaligus Badan Anggaran DPR.

Baca Juga: Profil Roman Abramovich yang Akan Jual Chelsea, Siapa Calon Pemilik Baru The Blues?

Nama Angelina Sondakh mulai dikaitkan dengan korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang setelah mejerat Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Setelah melakukan penyidikan yang kemudian dilanjutkan persidangan, Angelina Sondakh dijatuhi vonis empat tahun enam bulan pada Januari 2013 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain hukuman kurungan penjara, Angelina Sondakh juga mendapat denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Vonis dan denda yang didapat Angelina Sondakh karena terbukti menerima senilai Rp2,5 miliar dan 1,2 Juta dolar Amerika Serikat dari Grup Permai.

Baca Juga: Profil Angelina Sondakh yang Hari Ini Bebas dari Penjara: Biodata, Kasus, dan Karier Politik

Tetapi Angelina Sondakh mendapatkan hukuman pemberat dari Artidjo Alkostar dengan hukuman 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp500 juta.

Pada 20 November 2013, Artidjo Alkostar menjatuhi pidana ke Angelina Sondakh untuk membayar uang pengganti sebesar Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar Amerika Serikat.

Perjalanan karier Angelina Sondakh sebelum dipenjara

Angelina Sondakh memiliki nama Angelina Patricia Pinkan Sondakh merupakan perempuan kelahiran New South Wales, Australia pada 28 Desember 1977 merupakan putri dari Lucky Sondah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Kim Tae Ri Pemeran Utama Twenty Five Twenty One yang Terinfeksi Covid-19

Perempuan yang pernah belajar di SMA Negeri 2 Manado, Angelina Sondakh merupakan Anggota DPR Republik Indonesia periode 2004-2009 dan 2009-2012 dari Partai Demokrat.

Nama Angelina Sondakh mulai dikenal masyarakat Indonesia setelah menjadi pemenang pada kontes kecantikan nasional, yakni Puteri Indonesia 2001.

Angelina Sondakh banyak memperoleh penghargaan dari berbagai pihak, seperti Outstanding Effort in Maths (1993), Juara III Puteri Ayu Manado (1995), Juara I dan Juara Favorit Puteri Pixy Manado, Juara I Puteri Manado, dan masih banyak lainnya.

Pada 17 Agustus 2002, Angelina Sondakh mendapat Penghargaan Satya Karya Kemerdekaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga: Profil Dinar Candy yang Batal Menikah dengan Ridho Ilahi: Alasan Putus, IG, Karier, Kehidupan Pribadi, Dll

Pada 29 April 2009, Angelina Sondakh menikah dengan Adjie tetapi Adjie meninggal pada 5 Februari 2011 dengan dikarunia seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid.

Demikian profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan perjalanan karier sebelum terjerat korupsi dan dipenjara 10 tahun sampai akhirnya bebas pada 3 Maret 2022.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x