Cuma Modal KTP Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Daftar Banpres BPUM Dapat SMS Rp2,4 Juta Cair

- 13 November 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta, Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP
Ilustrasi bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta, Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP // ZonaPriangan/Didih Hudaya

BERITA DIY - Hanya bermodal KTP, penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM yang mendapatkan SMS dari BRI INFO bisa cek namanya di formulir online (eform) eform.bri.co.id/bpum dan berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta jika NIK terdaftar di link tersebut.

Sebagaimana diketahui, pencairan BLT UMKM di tahap 1 sudah cair sejak bulan lalu sedangkan pendaftaran untuk tahap 2 masih dibuka hingga akhir November 2020 ini sedangkan penyalurannya hingga Desember 2020 nanti.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul atau secara online di beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran secara daring.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Ditransfer, Cek Nama Karyawan di Link Ini

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Penyebab Insentif Lama Cair

Hingga hari ini, sudah ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar sedangkan kuota yang tersedia hanya 12 juta penerima.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Lagi ke Rekening Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

Baca Juga: Cek Bansos BST di dtks.kemensos.go.id Pakai KTP, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

Selain itu, tidak semua usaha yang dimiliki masyarakat berhak dapat bantuan Rp2,4 jta ini. Berikut Kriteria usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 yang berhak dapat BPUM ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang bisa daftar k elembaga pengusul tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warna Negara Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK, Cek di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair

Pelaku UMKM yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, penerima akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor eKTP (NIK KTP) dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Eropa EURO 2020: Portugal Perancis Masuk Grup Neraka, Catat Jadwal Mainnya!

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak  terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu per KK Non PKH di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang namanya sudah meninggal makan bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini hanya diberikan sekali kepada pelaku UMKM yang berhak NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah