Baca Juga: Hore! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, tapi Hari Ini Baru Terkirim ke Bank Ini
Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Bantuan UMKM BPUM dan Cek Penerima, Datangi Kantor Ini hingga Dapat SMS Agar Cair
Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.
Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020. Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id Masih Dapat Bantuan UMKM, Cara Daftar BPUM Agar Lolos
Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.
Karyawan bisa melalukan cek online daftar penerima bantuan ini dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Sabar! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Dalam 5 Tahap, Ini Kata Kemnaker
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id