Pakai KTP, Buka Link eform.bri.co.id/bpum Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

- 22 Oktober 2020, 08:52 WIB
Cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM di link eform BRI pakai KTP
Cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM di link eform BRI pakai KTP /Dok. Corporate Secretary Bank BRI

BERITA DIY - Hanya dengan menggunakan KTP, pelaku UMKM bisa cek secara online  daftar nama penerima bantuan Banpres BPUM sebesar Rp 2,4 juta di link E Form BRI eform.bri.co.id/bpum.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan dana BLT sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM agar bisa bertahan dan meningkatkan usahanya di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook, Klik Link Ini agar Dapat Rp 31 Juta

Bantuan yang semula diberikan ke 9 juta orang, kini kuotanya sudah ditambah 3 juta penerima. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir November 2020.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penyebab dan Cara Lapor agar Cair

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.

Beberapa daerah dengan seapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Kementerian Koperasi dan UKM Teten Masduki bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pengawasan pencairan dana BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP, Buruan Daftar BLT BPUM ke Kantor Ini

Masyarakat yang mempunyai keluhan terkait bantuan ini bisa lapor atau mengadukan ke situs jaga.go.id.

Pelaku UMKM masih bisa mendaftar secara langsung ke kantor dinas lembaga pengusul dengan cara melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Adapun syarat dapat bantuan ini adalah pelaku UMKM yang bukan ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Cair ke 150 Ribu Karyawan Ini, Cek dan Lapor agar Ditransfer Gelombang 2

Hal ini dikarenakan, Banpres atau BPUM ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Membuat SKU Surat Keterangan Usaha untuk Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta

Pendaftar bisa dapat bantuan ini dengan mendaftar dan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Cara untuk daftar bantuan banpres UMKM ini adalah dengan mendatangi kantor lembaga pengusul yang sudah ditunjuk pemerintah, yaitu:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Sertifikat Kartu Prakerja Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Solusi agar Insentif Juga Bisa Cair

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x