BERITA DIY - Surat Keterangan Usaha (SKU) merupakan salah satu syarat berkas atau dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta. Cara membuat surat ini cukup mudah.
SKU dibutuhkan bagi pendaftar BLT Banpres UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook, Klik Link Ini agar Dapat Rp 31 Juta
Surat Keterangan Usaha ini bisa didapatkan di kelurahan atau kecamatan tempat lokasi usaha.
Baca Juga: Profil Renata Moeloek, Salah Satu Juri Master Chef Indonesia
Baca Juga: Update! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair, Cek Link Ini dan Lapor Jika Tidak Ditransfer
Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:
- Surat Pengantar RT/RW
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)