BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Cair ke 150 Ribu Karyawan Ini, Cek dan Lapor agar Ditransfer Gelombang 2

- 21 Oktober 2020, 10:10 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan ada 150 ribu karyawan tidak ditransfer BLT subsidi gaji karena masalah validasi.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan ada 150 ribu karyawan tidak ditransfer BLT subsidi gaji karena masalah validasi. /instagram.com/idafauziyahnu

BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan ada 150 ribu karyawan yang belum mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji jelang pencairan gelombang 2. Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun bantuannya belum cair bisa lapor ke situs Kemnaker.

Sebanyak 12.166.471 karyawan telah menerima BLT subsidi gaji dari tahap 1 hingga tahap 5. Jumlah ini setara dengan 98,09 persen dari total penerima 12,4 juta calon penerima.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Ida Fauziyah dilansir dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Daftar BLT Banpres UMKM Tidak Bisa Online, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Data 150 ribu karyawan yang bermasalah tersebut kemudian dikembalikan ke perusahaan agar diperbaiki sehingga bisa ditransfer BLT.

Karyawan yang belum mendapatkan pernah dapat bantuan ini tetapi merasa memenuhi kriteria atau syarat bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Setelah pencairan BLT Subsidi Gaji gelombang pertama selesai, Kemnaker juga akan mencairkan bantuan gelombang kedua.

Baca Juga: Panduan Terbaru Cara Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM: dari Syarat Hingga Dapat SMS BRI

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.

Sebagai informasi, pemerintah siap menggelontorkan dana Rp37,7 triliun untuk memberikan bantuan BLT Subsidi gaji ke 15,7 juta karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x