Panduan Terbaru Cara Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM: dari Syarat Hingga Dapat SMS BRI

- 21 Oktober 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan banpres UMKM Rp 2,4 juta atu BPUM.
Ilustrasi dana bantuan banpres UMKM Rp 2,4 juta atu BPUM. /Pixabay

BERITA DIY - Pendaftaran bantuan presiden (banpres) UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM masih dibuka hingga akhir November 2020. Cara daftar bBLT ini sudah tidak bisa lagi secara online.

Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui kantor dinas atau lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan cara melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Bantuan UMKM yang semula dibatasi untuk 9 juta orang, kini sudah ditambah 3 juta kuota lagi.

Baca Juga: Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook, Klik Link Ini agar Dapat Rp 31 Juta

Pendaftaran bantuan BLT Banpres BPUM Rp 2,4 juta masih dibuka hingga akhir November 2020. Pelaku UMKM masih bisa mendaftar secara langsung ke kantor dinas lembaga pengusul dengan cara melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Link Cek Penerima Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar BLT BPUM Rp 2,4 Juta

Bantuan UMKM ini sebelumnya diberikan kepada 9 juta orang, namun kuota ditambah lagi sebesar 3 juta penerima.

Meski demikian, ada 6 golongan pelaku UMKM yang dijamin tidak akan dapat bantuan ini. Mereka adalah golongan yang tidak memenuhi syarat, yakni ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Adapun syarat dapat bantuan ini diantaranya merupakan WNI yang mempunyai usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR) karena BPUM ini hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x