Cek Penerima Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP, Buruan Daftar BLT BPUM ke Kantor Ini

- 21 Oktober 2020, 15:10 WIB
Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/BPUM
Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/BPUM /Tangkapan layar BRI/BRI

BERITA DIY - Penerima bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta bisa cek statusnya di dengan cara masuk ke link eform.bri.co.id/bpum. Jika belum dapat, pelaku UMKM juga masih bisa daftar BPUM ini dengan melengkapi syarat dan dokumen ke kantor lembaga yang ditunjuk.

Adapun syarat mendapatkan bantuan BPUM ini adakah WNI pemilik usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Hal ini dikarenakan, Banpres atau BPUM ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair Wajib Dikembalikan? Ini Kata Menaker

Baca Juga: 12,1 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji, Kamu Belum? Begini Cara Cek Penerima dan Lapor

Adapun kuota yang semula 9 juta kini sudsh ditambah lagi 3 juta dan pendaftaran masih buka dilakukan selama kuota masih ada hingga akhir November 2020.

Pelaku UMKM juga wajib mempersiapkan data yang digunakan untuk mendaftar, yakni  Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Baca Juga: Profil Asfinawati, Direktur YLBHI yang Gencar Kritisi Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mata Najwa

Pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x