Diharapkan adanya pemberian BLT tersebut maka UMKM dapat terbantu di tengah keadaan ekonomi yang cukup sulit.
Seiring dengan redanya pandemi dan ekonomi yang mulai pulih, kebijakan pemberian BLT UMKM tersebut pun juga dihentikan.
Maka dari itu pada tahun 2024 ini dapat dipastikan bahwa BLT Rp2,4 juta tidak cair lagi dari BPUM.
Meski begitu, UMKM masih bisa dapat BLT Rp2,4 juta pada tahun 2024 ini namun melalui program lainnya yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk kriteria penerima BLT Rp2,4 juta pada program bantuan sosial tersebut yaitu:
- WNI yang berdomisili di Indonesia
- Bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, serta TNI.
- Termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila pemilik UMKM termasuk dalam kriteria tersebut maka bisa cek daftar penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, yaitu sebagai berikut:
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.
5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.