BERITA DIY - Pemerintah menyiapkan dana Rp 4,5 triliun untuk digelontorkan ke 9 juta keluarga yang bukan penerima program keluarga harapan (Non PKH). Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa cek secara online melalui web atau aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial.
Dari dana tersebut, maka masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per KK.
Baca Juga: Rekening Ini Dijamin Gagal Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS, Begini Cara Cek dan Lapor agar Cair
Syarat penerima bantuan adalah bukan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Belum Ditransfer? Ini Cara Lapor agar Dapat
Baca Juga: Hore! Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar: Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat Dana Ini
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Uang Rp 2,5 Juta GRATIS dari Telkomsel, Buruan Daftar! 3 Hari Lagi Tutup