Mau Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH? Cek di Kantor Ini ada Syarat agar Cair

- 9 Oktober 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi bansos BLT Rp 500 ribu per KK non PKH
Ilustrasi bansos BLT Rp 500 ribu per KK non PKH /Pixabay

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 500 ribu per  kepala keluarga (KK) non penerima program keluarga harapan (PKH). Masyarakat yang ingin cek dapat atau tidak sekarang bisa di kantor dinas sosial selain dengan cara online.

Cara pertama untuk mengecek dapat bantuan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan menanyakan langsung seputar bantuan ini.

Cara kedua bisa cek melalui website kementerian sosial dengan cara berikut:

- Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 13 Triliun, Belum Cair? Lapor Aparat Desa

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x