Pertama, pelaku UMKM harus memenuhi syarat pendaftaran terlebih dahulu, yakni WNI usia 18-64 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan maksimal 2 pemilik NIK KTP dalam 1 K yang bisa lolos seleksi.
Bantuan ini tidak diberikan kepada beberapa golongan berikut ini:
- Aparatur Sipil Negara, baik PPPK maupun ASN
- Pejabat negara
- Ketua/Anggota DPRD
- Kepala/perangkat desa
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Petinggi BUMN/BUMD
Setelah itu, pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa membuat akun Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id menggunakan email yang masih aktif.
Setelah itu, segera registrasi atau gabung ke Kartu Prakerja gelombang terbaru, dengan cara sebagai berikut:
- Login ke dashboard www.prakerja.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat
- Isi data diri, unggah berkas dan konfirmasi data diri
- Kerjakan tes kemampuan dasar
- Gabung ke Kartu Prakerja gelombang terbaru
Setelah itu, tunggu pengumuman lolos seleksi. Jika lolos seleksi, maka pelaku UMKM harus menonton 3 video dan menyambungkan akun DANA Premium ke dashboard www.prakerja.go.id.
Setelah itu, beli pelatihan pertama dan ikuti sampai selesai. Kemudian berikan rating dan review di lembaga pelatihan yang diikuti, lalu isi 2 survei evaluasi.
Tanpa harus cek BPUM BRI di eform.bri.co.id, bantuan saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah akan cair ke pelaku UMKM.