Siapkan NIK KTP Cek UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta Hari Ini 2024, Bukan Daftar BPUM BRI Eform.bri.co.id

- 24 Mei 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi - Siapkan NIK KTP, cek UMKM penerima BLT Rp 2,4 juta hari ini 2024 bukan daftar bantuan BPUM BRI dan link eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Siapkan NIK KTP, cek UMKM penerima BLT Rp 2,4 juta hari ini 2024 bukan daftar bantuan BPUM BRI dan link eform.bri.co.id. /Tangkap layar/eform.bri.co.id

Baca Juga: Daftarkan NIK KTP UMKM ke Sini! BLT Rp 2,4 Juta Cair Meski Tak Terdaftar BPUM BRI 2024 Eform.bri.co.id

Syarat mendapat BPNT 2024 Rp 2,4 juta dari Kemensos yakni termasuk keluarga miskin dan rentan miskin yang butuh bantuan.

Cara Cek BPNT Pakai NIK KTP

Berikut cara cek bansos BPNT 2024 online pakai data NIK KTP di link cekbansos.kemensos.go.id:

- Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA

Sebagai catatan, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT 700 Ribu Mei 2024 Non BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR Kesini

Selain bantuan di atas ada juga bansos yang cair untuk UMKM yakni PKH 2024 dengan beberapa kriteria penerima sebagai berikut.

Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

  • 1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  • 6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  • 7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah