Nama UMKM Berhak Klaim Dana BLT Rp 2,4 Juta, Cek Pakai NIK KTP Online Bukan BPUM BRI 2024 Eform.bri.co.id

- 17 Mei 2024, 09:00 WIB
Nama UMKM masuk data ini cair BLT Rp 2,4 juta, cek pakai NIK KTP online bukan bantuan BPUM BRI 2024 eform.bri.co.id.
Nama UMKM masuk data ini cair BLT Rp 2,4 juta, cek pakai NIK KTP online bukan bantuan BPUM BRI 2024 eform.bri.co.id. /dok. MantrasSukabumi/PR

Baca Juga: Cek ATM! BLT 700 Ribu Cair ke UMKM Ini via BNI BCA Bukan BPUM BRI Mei 2024, Bantuan Apa? CEK Namamu DI SINI

Selain bansos di atas, UMKM punya kesempatan terbuka mendapatkan bantuan Rp 700 ribu bisa cair ke saldo DANA gratis lewat Kartu Prakerja 2024.

Cara Cek BPNT Pakai NIK KTP

Berikut cara cek bansos BPNT 2024 online pakai data NIK KTP di link cekbansos.kemensos.go.id:

- Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA

Sebagai catatan, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Selain bantuan di atas ada juga bansos yang cair untuk UMKM yakni PKH 2024 dengan beberapa kriteria penerima sebagai berikut.

Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

  • 1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  • 6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  • 7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH

- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah