2 kategori penerima tersebut adalah masing-masing ibu hamil/nifas dan balita yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dari kategoriu ibu hamil/nifas atau punya anak balita, tercatat di cekbansos.kemensos.goid dan Aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Penerima BLT Rp 3 Juta
Berikut cara UMKM cek penerima BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH, bukan dengan login BPUM BRI di eform.bri.co.id pakai NIK KTP:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sesuai alamat KTP
3. Masukkan nama pelaku UMKM sesuai KTP
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layar
5. Klik "Cari Data"