1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data"
6. Lalu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM bisa dpaat BLT Rp 3 juta atau tidak.
Adapun syarat UMKM bisa dapat BLT Rp 3juta dari Bansos PKH adalah sedang hamil/nifas atau punya balita, WNI, miskin/rentan miskin, terdaftar di DTKS, dan bukan ASN/TNI/Polri.
Itulah cara isi NIK KTP UMKM di form online bisa dapat BLT Rp 3 juta bukan Eform BPUM BRI Februari 2024 di eform.bri.co.id.***