Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang sudah diinput dengan datasbase yang tersedia.
Lalu akan muncul identitas penerima BLT yang sudah dimasukkan dan tabel hasil pengecekan berbagai jenis bansos dari Kemensos.
Para pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima BLT untuk atas stunting atau Bansos PKH ini akan mendapatkan keterangan sebagai berikut:
- "YA" di "STATUS"
- "PENGURUS" atau "ANGGOTA PKH" di "KET"
- "PKH JAN-MAR 2024" di "PERIODE"
Bantuan Bansos PKH hanya diberikan kepada 7 kategori penerima di atas yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan ASN, TNI, Polri.
Para pemilik NIK KTP yang merasa memenuhi syarat namun tak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH bisa lapor ke kepala desa atau daftar online lewat Aplikasi Cek Bansos.