Para pemilik NIK KTP hanya bisa mengambil BLT untuk atasi stunting masing-masing Rp 3 juta atau total Rp 6 juta dalam 4 tahap selama setahun, yakni setiap tiga bulan sekali.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk cek penerima BLT untuk atasi stunting total Rp 6 juta ini, yakni melalui cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas dan balita lewat link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu akan muncul kolom pengecekan bantuan
3. Pilih nama provinsi sampai desa
4. Masukkan nama lengkap pemilik NIK KTP
5. Masukkan kode huruf yang muncul di layar
6. Klik "Cari Data"