PENGUMUMAN! Bansos PKH BPNT 2024 GAGAL CAIR: Ini Daftar Kategori Penerima yang Dicoret dari DTKS

Tayang: 12 Februari 2024, 17:10 WIB
Penulis: Dimas Fauzi
Editor: Aziz Abdillah
Ilustrasi - Pengumuman, bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2024 bisa gagal cair, berikut ini daftar kategori penerima yang dicoret dari DTKS.
Ilustrasi - Pengumuman, bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2024 bisa gagal cair, berikut ini daftar kategori penerima yang dicoret dari DTKS. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BERITA DIY- Pengumuman, bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2024 bisa gagal cair, berikut ini daftar kategori penerima yang dicoret dari DTKS.

Sebagaimana diketahui pada tahun2024 ini, pemerintah kembali menyalurkan bansos kepada masyarakat.

Setidaknya terdapat 2 program bansos tahunan yang selalu diberikan oleh pemerintah yaitu PKH dan BPNT.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kedua bansos tersebut tentunya merupakan masyarakat dengan kategori ekonomi miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: HORE DANA BLT Rp 600 Ribu CAIR Setelah Pemilu, Masuk Rekening BRI BNI Penerima PKH dan BPNT: Cek KTP di Sini

Daftar penerima bansos sendiri diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada bulan Februari 2024 ini, baik bansos PKH maupun BPNT dikabarkan akan segera cair dalam waktu dekat dengan nominal yaitu:

PKH
- Anak sekolah SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak sekolah SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak sekolah SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
- Ibu hamil: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
- Balita atau anak usia dini: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
- Disabilitas: Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.
- Lansia: Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.

BPNT
- Total setahun Rp2,4 juta atau Rp400 ribu per tahap.

Baca Juga: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Wajib Tahu! Pemerintah Bagikan BLT Rp 600 Ribu Lagi CAIR Februari 2024

Sedangkan untuk pembagian tahap penyaluran bansos PKH 2024 sendiri yaitu sebagai berikut:

- Tahap 1: periode Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: periode April, Mei, Juni.
- Tahap 3: periode Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: periode Oktober, November, Desember.

Untuk bansos BPNT pembagian tahap penyaluran dilakukan setiap dua bulan, antara lain:

- Tahap 1: Januari - Februari
- Tahap 2: Maret - April
- Tahap 3: Mei - Juni
- Tahap 4: Juli - Agustus
- Tahap 5: September - Oktober
- Tahap 6: November - Desember

Baca Juga: SELAMAT Kartu Prakerja 2024 Dibuka: Daftarkan KTP KK di Sini Dapat Rp4 Juta, Seleksi Gelombang 63 Kapan?

Namun jika hingga saat ini kedua bansos tersebut belum cair, maka bisa saja status penerima telah dicore dari DTKS Kemensos.

Hal tersebut dapat terjadi jika penerima bansos saat ini termasuk dalam kategori berikut ini:

- Sudah dianggap mampu dan sejahtera di tahun 2024.
- Penerima manfaat sudah meninggal dunia.
- Terdapat ASN (PNS dan PPPK), POLRI, atau TNI serta pensiunan dalam satu KPM.
- Mendapatkan upah kerja di atas UMP atau UMK dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki pekerjaan dengan gaji setiap bulannya bersumber dari APBN

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Dibuka Kapan? Cek Syarat dan Cara Daftar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Apabila termasuk dalam kategori tersebut maka dapat dipastikan akan dicoret dari DTKS dan tidak lagi menjadi penerima bansos PKH maupun BPNT.

Demikian penjelasan bansos PKH dan BPNT 2024 bisa gagal cair, berikut daftar kategori penerima yang dicoret dari DTKS.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub