BERITA DIY - Bukan BPUM atau PKH 2024, UMKM pemilik NIK KTP cek online ke website berikut yang terdaftar dapat BLT Rp 2,4 juta.
Pemerintah kembali memberikan bantuan ke masyarakat, termasuk pelaku UMKM, sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2024.
Tapi, BLT Rp 2,4 juta ini bukan berasal dari program BPUM atau pun PKH 2024. UMKM bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta tersebut dari program BPNT 2024.
BPNT adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jumlah penerimanya ada sekitar 18,8 juta, pelaku UMKM bisa termasuk di antaranya.
Pemerintah memberikan BPNT sebenarnya Rp 200 ribu per bulan. Tapi, karena diberikan selama 12 bulan, maka totalnya sampai Rp 2,4 juta.
Uang BLT Rp 2,4 juta akan disalurkan bertahap langsung ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN milik penerima atau kantor Pos.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tersebut jika memenuhi sejumlah kriteria, seperti berikut:
1. WNI dibuktikan dengan KTP.