BERITA DIY - Daftar pakai KTP dan KK, pelaku UMKM bisa terima BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah cair tahun 2024 tanpa cek BPUM di link eform.bri.co.id.
Ada kabar baik bagi para pelaku UMKM. Meski BPUM sudah ditiadakan, pada tahun 2024 ini pelaku UMKM berkesempatan dapat BLT Rp 2,4 juta.
Bantuan yang nominalnya sama dengan BPUM 2020 tersebut diberikan pemerintah pada tahun 2024 ini melalui program bansos BPNT.
Bgai yang belum tahu, BPNT adalah program bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pelaku UMKM yang membutuhkan bisa menjadi penerimanya.
Adapun pemerintah menargetkan BLT Rp 2,4 juta tersebut bisa dibagikan ke 18,8 juta orang di seluruh Indonesia.
Ciri UMKM bisa terima BLT Rp 2,4 juta tahun 2024
Tapi tidak semua UMKM lantas bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta program BPNT 2024. Ada ciri-ciri UMKM bisa dapat, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan memiliki KTP;
2. Masuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin;