5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahreraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPNT, ketahui pencairannya dilakukan secara bertahap, tidak langsung sebesar Rp 2,4 juta.
Pencairan uang BLT Rp 2,4 juta akan langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN atau di Kantor Pos.
Demikian informasi UMKM pemilik kartu JKN KIS BPJS Kesehatan cek nama di link Kemensos ada BLT Rp 2,4 juta siap cair di tahun 2024, tapi bukan BPUM.***