BERITA DIY - Berikut informasi daftar UMKM penerima BLT Rp 2,4 juta pemerintah 2024 dan cara cek pakai 2 data KTP bukan di link BPUM eform.bri.co.id.
Para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang, tapi bukan dari program BPUM.
Pemerintah sudah meniadakan program BPUM yang penerimanya bisa cek di link eform.bri.co.id sejak 2022.
Nah untuk BLT Rp 2,4 juta ini pemerintah memberikan melalui program BPNT 2024 melalui Kemensos.
Bagi yang belum mengetahui, BPNT merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, jadi berbeda dengan BPUM yang bisa untuk modal usaha.
Pemerintah memberikan BLT BPNT per bulan Rp 200 ribu selama 12 bulan, sehingga jika ditotal adalah Rp 2,4 juta.
Penerima BPNT adalah masyarakat yang memenuhi syarat, para pelaku UMKM pun bisa mendapatkannya. Syarat dapat BLT Rp 2,4 juta pada 2024 tersebut di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);